MERANGIN - Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza bersyukur. Pertikaian warga Bungo Antoi Kecamatan Tabir Selatan yang mengakibatkan hilangnya dua nyawa manusia, berakhir damai di Balai Desa Bungo Antoi, Rabu (16/10).
Kedua belah pihak jelas Jangcik Mohza, telah menandatangani kesepakatan tersebut, dalam surat bermaterai.
“Sekarang ini kedua belah pihak sudah saling mengikat menjadi satu persaudaraan keluarga besar, ” ujarnya.
Surat kesepakatan itu, ditandatangani Primus Tnomel sebagai pihak pertama atas nama keluarga almarhum Flavio G.M.G Barros dan Karmanto sebagai pihak kedua atas nama masyarakat Bungo Antoi.
Penandatanganan surat perdamaian itu, disaksikan Pj Bupati bersama Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin H Azrai, Camat Tabir Selatan Ny Antin, Kepala Desa Bungo Antoi Karmanto dan Ketua Lembaga Adat Desa Zainudin.
Pada surat perdamaian yang ditandatangani Ketua lembaga adat Desa Bungo Antoi Ali Gapur itu jelas Jangcik Mohza, tertuang kedua belah pihak sepakat saling memafkan, mengakui kesalahannya masing-masing dan beriktikad tidak mengulangi.
Selain itu kedua belah pihak sepakat menerima sanksi hukum adat yang masing-masing dikenakan sanksi satu ekor kerbau, serratus gantang beras dan selemak semanis.
Pihak kedua membayar uang duka kepada pihak pertama sesuai kesepakatan kedua belah pihak, kedua belah pihak sepakat saling menganggap sebagai keluarga, sepakat melakukan damai dan tidak akan menuntut dikemudian hari.
Surat keputusan damai itu mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan Rabu (16/10), dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
“Saya minta betul apabila ada permasalahan agar saling menahan diri, karena kita semua adalah saudara. Selesaikan permasalahan dengan lumbago adat, jangan dengan emosional, ” pinta Jangcik.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Pada acara perdamaian itu, dilakukan penyerahan Kepala Kerbau dari Kepala Desa Bungo Antoi kepada Ketua Lembaga Adat Desa Bungo Antoi, disaksikan anggota DPRD Merangin Pala Junior Pasaribu dari Fraksi Nasdem.(IS/kom)